Monday, November 2, 2015
Pengertian Karakter
Apa itu Pengertian Karakter
Pendidikan karakter mempunyai arti yang lebih tinggi daripada pendidikan moral, pendidikan moral berkaitan dengan baik dan buruk atau benar dan salah, sedangkan pendidikan karakter berhubungan jauh lebih daripada itu yakni, bagaimana menanamkan kebiasaan (habit) tentang hal-hal yang baik dalam kehidupan, sehingga seseorang memiliki kesadaran dan pemahaman yang tinggi, serta kepedulian dan komitmen untuk mewujudkan kebajikan dalam kehidupan sehari-hari. Dapat dikatakan bahwa karakter merupakan sifat hakiki alami yang dimiliki seseorang dalam bertindak untuk menjawab situasi secara bermoral yang diwujudkan melalui perbuatan baik, jujur, bertanggungjawab, hormat terhadap orang lain, rajin, kerja keras, pantang menyerah, cerdas kreatif, berdisiplin, dan pandai melihat peluang. Habit atau kebiasaan mengandung makna mengetahui sesuatu dan diwujudkan dalam perbuatan dilakukan berulang-ulang sehingga terbiasa dan akhirnya menjadi kebiasaan dalam hidupnya.
Seperti yang di ungkapan Thomas Lickona (1992:22), berpendapat bahwa karakter merupakan sifat alami seseorang dalam merespons situasi secara bermoral. Sifat alami itu dimanifestasikan dalam tindakan nyata melalui tingkah laku yang baik, jujur, bertanggung jawab, menghormati orang lain dan karakter mulia lainnya. Mirip dengan apa yang diungkapkan oleh Aristoteles, bahwa karakter itu erat kaitannya dengan “habit” atau kebiasaan yang terus menerus dilakukan. Lebih jauh, Lickona menekankan tiga hal dalam mendidik karakter, yang dirumuskan dengan indah: knowing, loving, and acting the good. Menurutnya keberhasilan pendidikan karakter dimulai dengan pemahaman karakter yang baik, mencintainya, dan pelaksanaan atau peneladanan atas karakter baik itu.
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008) karakter adalah sifat-sifat kejiwaan, akhlak, atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain; tabiat; watak. Berkarakter berarti memiliki tabiat; memiliki kepribadian; memiliki watak.
Menurut Tadkiroatun Musfiroh 2008 (dalam Sofan Amri dkk, 2011 : 3), karakter mengacu kepada serangkaian sikap (attitudes), perilaku dari bahasa yunani “to mark” yang berarti menandai dan memfokuskan bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku. Atau kata lain Karakter mengacu kepada serangkaian sikap (attitudes), perilaku (behaviors), motivasi (motivations),dan keterampilan (skills). Bila seseorang bertingkah laku atau berbuat tidak jujur, kejam, rakus, atau tamak, dan perilaku jelek lainnya akan dikatakan orang tersebut berkarakter jelek. Sebaliknya, orang yang bertingkah laku sesuai dengan kaidah moral atau norma disebut berkarakter bagus atau mulia.
Karakter berkaitan dengan kekuatan moral yang positif. Orang yang berkrakter adalah orang yang mempunyai kualitas moral positif (Muslich, 2011 : 71) hidup dan bekerja sama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa, dan Negara .
Karakter dimaknai sebagai cara berpikir dan bertindak yang membedakan seseorang dengan yang lain dalam hidupnya sebagai individu dan kerja sama dengan orang lain baik di dalam keluarga, masyarakat, bangsa dan negara (Muchlas Samani dan Hariyanto, 2012 : 41). Individu yang berkarakter baik adalah individu yang bisa membuat keputusan dan siap mempertanggungjawabkan tiap akibat dari keputusan yang telah dibuat.
Karakter dapat dipandang sebagai nilai-nilai perbuatan manusia yang berhubungan dengan Tuhan Allah, diri sendiri, manusia sesamanya, lingkungan, dan kebangsaan yang diwujud nyatakan, melalui pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan, berdasarkan norma-norma agama, hukum, budaya, adat istiadat, dan tata karma. Berarti karakter adalah perilaku yang tampak dalam interaksi kehidupan sehari-hari oleh diri sendiri, orang lain, dan lingkungannya.
Karakter tidak lepas dari pengaruh lingkungan dan hereditas atau keturunan; artinya bahwa perilaku seorang anak seringkali tidak jauh berbeda dari perilaku orang tuanya, ayah dan ibunya. Dalam bahasa Batak dikenal dengan “ ndang dao tubis sian bonana” (perilaku atau sifat anak tidak jauh dari perilaku atau sifat dari ayah dan ibunya). Selain itu lingkungan turut berperan mempengaruhi karakter seseorang, baik lingkungan alam maupun lingkungan asal budaya. Di sekitar lingkungan alam yang memliki iklim yang berbeda-beda sepanjang tahun akan membentuk karakter sesuai dengan alamnya. Seperti di belahan bumi selatan dan utara memiliki karakter yang berbeda dengan orang yang tinggal di belahan khatulistiwa. Pada umumnya, bahwa manusia yang tinggal di belahan bumi khatulistiwa lebih santai hidupnya dibandingkan dengan manusia yang tinggal dibelahan utara dan selatan, karena mereka akan mengalami musim dingin kurang lebih selama tiga bulan dalam satu tahun, segala kebutuhan selama tiga bulan akan dipersiapkan sebelum musim dingin tersebut tiba. Di lingkungan sosial yang keras para remaja cenderung berperilaku antisosial, keras, tega, dan suka bermusuhan. Di lingkungan perkotaan, metropolitan yang lingkungan masyarakat sangat sibuk dengan aktivitas masing-masing, karakternya dapat dilihat cenderung kurang bersahabat, egois, dan tidak mau tahu dengan lingkungannya. Demikian juga di lingkungan yang gersang, panas, dan tandus penduduknya cenderung bersifat keras dan berani, siap berjuang.
Berdasarkan berbagai pengertian dan defenisi yang dijelaskan di atas, serta faktor-faktor yang dapat mepengaruhi, maka dapat disimpulkan bahwa karakter adalah sebagai nilai dasar yang membangun pribadi seseorang, yang terbentuk melalui pengaruh hereditas atau turunan dan lingkungan, yang membedakan seseorang dengan orang lain yang sifatnya khas atau unik dan diwujudkan melalui sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari. Ciri-ciri karakter dapat diidentifikasi pada perilaku individu dan bersifat khas atau unik, sehingga karakter sangat erat dengan kepribadian seseorang. Karakter umum yang menjadi stereotip dari sekelompok orang atau masyarakat dapat diidentifikasi sebagai karakter suatu kelompok masyarakat tertentu atau bahkan dapat pula dipandang sebagai karakter bangsa. Misalnya orang Batak atau suku batak dipandang memiliki karakter yang paling menonjol adalah gigih dan berani.
2.2 Pengertian Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter merupakan gabungan dari dua kata, yaitu pendidikan dan karakter. Kita ketahui bahwa pengertian pendidikan begitu banyak versi yang menyebutkan. Salah satunya adalah Ki Hadjar Dewantara dalam Kongres Taman Siswa yang pertama tahun 1930 mengatakan bahwa pendidikan umumnya berarti daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intelek), dan tubuh anak; dalam Taman Siswa tidak boleh dipisahkan bagian-bagian itu agar kita dapat memajukan kesempurnaan hidup, kehidupan dan penghidupan anak-anak yang kita didik selaras dengan dunianya. Sedangkan istilah karakter secara harfiah berasal dari bahasa Latin “charakter”, yang antara lain berarti: watak, tabiat, sifat-sifat kejiwaan, budi pekerti, kepribadian atau akhlak. Karakter adalah sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang menjadi ciri khas seseorang atau sekelompok orang.
Maka pendidikan karakter merupakan upaya-upaya yang dirancang dan dilaksanakan secara sistematis untuk membantu peserta didik memahami nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat. Pendidikan karakter melibatkan aspek pengetahuan (cognitive), perasaan (feeling), dan tindakan (action).
Karakter adalah sesuatu yang sangat penting dan menentukan dalam mencapai tujuan hidup, baik sebagai pribadi, kelompok masyarakat atau golongan dan bangsa. Negara Indonesia telah dibentuk dan dibangun di atas landasan yang kuat dan kokoh sesuai dengan perjuangan masyarakat, bangsa, dan negara yaitu pancasila. Pancasila sebagai landasan pemersatu yang mengikat bangsa Indonesia yang multi suku, multi ras, multi bahasa, multi adat istiadat, dan multi agama menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, maka Bhinneka Tunggal Ika merupakan suatu conditio sine quanon, syarat mutlak yang harus diterima adanya, tidak dapat ditawar-tawar lagi, karena pilihan lain akan membawa kehancuran dan runtuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini.
Muchlas dan hariyanto (2012 :22-25) menjelaskan ke lima Pancasila sebagai payung terhadap setiap aspek karakter manusia Indonesia.
a. Bangsa yang Berke-Tuhan-an Yang Maha Esa
Berkesadaran akan keberadaan sebagai ciptaan Tuhan Allah, hidup dengan iman dan takwa. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang memiliki harkat dan martabat serta potensi untuk berkembang dengan mengelola dan membangun lingkungannya demi keselamatan umat manusia. Oleh karena itu dalam hubungan antara manusia sebagai ciptanNya, tercermin karakter yang saling hormat- menghormati, bekerjasama dan bekerja bersama, berkebebasan menjalankan ibadahnya masing-masing sesuai dengan ajaran agamanya. Hidup rukun dan tenteram, damai, dalam perbedaan sebagai bangsa yang berke-Tuhan-an.
b. Bangsa yang Menjunjung Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Adil dan beradab diwujudkan dalam perbuatan saling hormat-menghormati sesama warga masyarakat tanpa memandang adanya perbedaan latar belakang status sosial ekonomi, pendidikan, kedudukan dan lainnya. Karakter yang tercermin dalam pengakuan kesamaan derajad, hak dan kewajiban, berdiri sama tinggi duduk sama rendah, saling mengasihi, tenggang rasa, peduli, terpanggil melakukan kegiatan kemanusiaan, membela kebenaran dan keadilan, dan tidak semena-mena terhadap orang lain.
c. Bangsa yang Mengedepankan Persatuan dan kesatuan Bangsa
Persatuan dan Kesatuan Bangsa diwujudkan dalam tindakan rela berkorban demi perkembangan dan kemajuan serta mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan. Karakter Persatuan dan Kesatuan Bangsa tercermin dari perbuatan suka bergotong royong dengan siapa saja, turut merasakan penderitaan orang lain, bangga sebagai bangsa indonesia yang bertanah air indonesia serta menjujung tinggi Bahasa Indonesia, memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa, berjuang bersama mengedepankan persatuan.
d. Bangsa yang Demokratis dan Menjujung Tinggi Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Bangsa ini didasarkan pada sila keempat yang tercermin dalam menghargai pendapat orang lain. Setiap orang memiliki hak yang sama untuk megeluarkan pendapat demi kemajuan Bangsa dan Negara yang berdasarkan Pancasila tidak mudah terpengaruh atau terpropokasi oleh isu-isu yang belum jelas sumber faktanya. Karakter Bangsa yang Demokratis dan Menjunjung Tinggi Hukum dan Hak Asasi Manusia tercermin dalam perbuatan menghargai harkat dan martabat setiap individu sebagai pribadi, berkedudukan yang sama di depan hukum, dan setiap pengambilan keputusan akan dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Allah dan selalu dilandasi nilai kebenaran dan keadilan.
e. Bangsa yang Mengedepanan Keadilan dan Kesejahteraan
Karakter berkeadilan sosial nampak melalui tingkah laku yang menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, menghargai hak-hak orang lain, suka menolong orang lain, tidak suka melakukan perbuatan memeras orang lain, hemat, bergaya hidup sederhana, tidak pamer, bekerja keras dan menghargai karya orang lain, dan lainnya. Hendaknya dimaknai dalam hidup dan kehidupan setiap warga negara, bahwa keberadaan seseorang harus bermakna dan membawa kedamaian dan sukacita bagi setiap warga di lingkungannya.
Membangun karakter (character building) merupakan proses yang berlangsung secara terus menerus dengan penuh kesadaran dan kemauan untuk belajar. Karakter bukan sesuatu yang sudah terbentuk pada diri seseorang sebagai bawaan atau warisan yang dibawa dari lahir, akan tetapi merupakan hasil dari pengaruh hereditas (warisan) dan lingkungan. Oleh karena itu Lickona (1992) dalam Mulyasa (2012 : 4-5) menjelasakan ada tiga komponen yang harus diperhatikan dalam pendidikan karakter yaitu; (1) pengetahuan tentang moral mencakup, kesadaran akan moral, pengetahuan nilai moral, pertimbangan moral, keputusan dan pemahaman diri; (2) perasaan tentang moral meliputi, kesadaran, empati, mencintai kebaikan, dan kontrol diri; (3) tindakan moral, yakni perpaduan dari pengetahuan tentang moral dan perasaan tentang moral yang diwujudkan dalam bentuk kompetensi, keinginan, dan kebiasaan. Karakter dikembangkan melalui tiga tahapan yaitu, tahap pengetahuan (knowing), perbuatan (acting), dan pembiasaan (habit) (Aqib dan Sujak, 2011: 9).
Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah, yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut. Secara singkat pendidikan karakter dapat dimaknai sebagai ”The deliberate use of all dimensions of school life to foster optimal character development”.
Pendidikan Karakter adalah pemberian pandangan mengenai berbagai jenis nilai hidup, seperti kejujuran, kecerdasan, kepedulian dan lain-lainnya. Dan itu adalah pilihan dari masing-masing individu yang perlu dikembangkan dan perlu di bina, sejak usia dini (idealnya).
Karakter seseorang merupakan hasil dari pembinaan secara terpadu dari keempat bidang tersebut yang diwujudkan dalam berpikir dan bertindak dalam hidup dan kehidupan, di antara individu dengan individu lainnya maupun dengan lingkungannya.
Muchlas Samani dan Hariyanto (2012: 45) menjelaskan bahwa pendidikan karakter adalah proses pemberian tuntunan kepada peserta didik agar menjadi manusia yang seutuhnya yang memiliki karakter dalam dimensi hati, pikir, raga, rasa dan karsa. Dapat dikatakan bahwa pendidikan karakter adalah pendidikan budi pekerti, pendidikan nilai atau moral, pendidikan watak dengan maksud untuk megembangkan pengetahuan, kemampuan, dan sikap pada diri seseorang, untuk dapat mengambil keputusan tentang baik-buruk, memelihara yang baik dan mengaktualisasikan kebaikan itu dalam kehidupan sehari-hari dengan sepenuh hati sehingga menjadi kebiasaa (habit) pada dirinya. Sehingga itu menjadi pola kepribadian dalam hidupnya.
Pembentukan karakter melalui proses pendidikan meliputi empat bagian yang harus diasah dalam kehidupan seseorang sebagai makhluk individu yang terdiri dari fisik dan psikis seperti yang dikemukakan oleh Muchlas Samani dan Hariyanto (2012: 24-25). Keempat bagian tersebut adalah; (1) Olah Hati, (2) Olah Pikir, (3) Olah Rasa dan Karsa, (4) Olah Raga.
1) Olah Hati berhubungan dengan perasaan, sikap, dan keyakinan atau iman. Diwujudkan melalui perbuatan beriman dan bertaqwa, bersyukur, jujur, sabar, adil, tertib, taat aturan, bertanggung jawab, cinta kasih, berempati, rela berkorban, menghargai lingkungan, berani, dan pantang menyerah.
2) Olah Pikir berkenaan dengan proses nalar, kritis, kreatif, dan inovatif, analitis, ingin tahu, produktif, berorientasi iptek, dan reflektif.
3) Olah Rasa dan Karsa berhubungan dengan motivasi, kemauan, kepeduliaan, dan citra. Hal ini terlihat dalam perbuatan yang saling menghargai, saling mengasihi, gotong royong, kebersamaan, ramah, peduli, hormat, toleran, nasionalis, mengutamakan kepentingan umum, cinta tanah air, kerja keras, dan beretos kerja.
4) Olah Raga berkenaan dengan persepsi, kesiapan, peniruan, manipulasi, sportivitas, dan penciptaan aktivitas baru. Hal ini terlihat melalui perbuatan bersih dan sehat, sportif, tangguh, andal, berdaya tahan, bersahabat, kooperatif, kompetitif, ulet, pantang menyerah, dan gigih.
Dan karakter seseorang merupakan hasil dari pembinaan secara terpadu dari olah hati, olah pikir, olah rasa dan karsa dan olah raga, keempat bidang terebut yang diwujudkan dalam berpikir dan bertindak dalam hidup dan kehidupan di antara individu dengan individu lainnya maupun dengan lingkungannya
Karakter tidak bisa diwariskan, karakter tidak bisa dibeli dan karakter tidak bisa ditukar. Karakter harus dibangun dan dikembangkan secara sadar hari demi hari dengan melalui suatu proses yang tidak instan. Karakter bukanlah sesuatu bawaan sejak lahir yang tidak dapat diubah lagi seperti sidik jari. Banyak kami perhatikan bahwa orang-orang dengan karakter buruk cenderung mempersalahkan keadaan mereka. Mereka sering menyatakan bahwa cara mereka dibesarkan yang salah, kesulitan keuangan, perlakuan orang lain atau kondisi lainnya yang menjadikan mereka seperti sekarang ini. Memang benar bahwa dalam kehidupan, kita harus menghadapi banyak hal di luar kendali kita, namun karakter Anda tidaklah demikian. Karakter Anda selalu merupakan hasil pilihan Anda. Ketahuilah bahwa Anda mempunyai potensi untuk menjadi seorang pribadi yang berkarakter, upayakanlah itu. Karakter, lebih dari apapun dan akan menjadikan Anda seorang pribadi yang memiliki nilai tambah. Karakter akan melindungi segala sesuatu yang Anda hargai dalam kehidupan ini. Setiap orang bertanggung jawab atas karakternya. Anda memiliki kontrol penuh atas karakter Anda, artinya Anda tidak dapat menyalahkan orang lain atas karakter Anda yang buruk karena Anda yang bertanggung jawab penuh. Mengembangkan karakter adalah tanggung jawab pribadi Anda.
Pendidikan karakter sangatlah penting ditumbuh kembangkan melalui pendidikan keluarga, sekolah dan masyarakat. Karakter sangat penting dan menentukan dalam mencapai tujuan hidup, baik secara pribadi, kelompok, masyarakat, atau golongan dan bangsa. Karakter merupakan dorongan yang kuat untuk menentukan pilihan yang terbaik dalam hidup. Karakter dapat dicontoh; oleh sebab itu keteladanan sangat baik membantu berkembangnya karakter terutama di rumah dan di sekolah.
Seperti yang di ungkapan Thomas Lickona (1992:22), berpendapat bahwa karakter merupakan sifat alami seseorang dalam merespons situasi secara bermoral. Sifat alami itu dimanifestasikan dalam tindakan nyata melalui tingkah laku yang baik, jujur, bertanggung jawab, menghormati orang lain dan karakter mulia lainnya. Mirip dengan apa yang diungkapkan oleh Aristoteles, bahwa karakter itu erat kaitannya dengan “habit” atau kebiasaan yang terus menerus dilakukan. Lebih jauh, Lickona menekankan tiga hal dalam mendidik karakter, yang dirumuskan dengan indah: knowing, loving, and acting the good. Menurutnya keberhasilan pendidikan karakter dimulai dengan pemahaman karakter yang baik, mencintainya, dan pelaksanaan atau peneladanan atas karakter baik itu.
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008) karakter adalah sifat-sifat kejiwaan, akhlak, atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain; tabiat; watak. Berkarakter berarti memiliki tabiat; memiliki kepribadian; memiliki watak.
Menurut Tadkiroatun Musfiroh 2008 (dalam Sofan Amri dkk, 2011 : 3), karakter mengacu kepada serangkaian sikap (attitudes), perilaku dari bahasa yunani “to mark” yang berarti menandai dan memfokuskan bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku. Atau kata lain Karakter mengacu kepada serangkaian sikap (attitudes), perilaku (behaviors), motivasi (motivations),dan keterampilan (skills). Bila seseorang bertingkah laku atau berbuat tidak jujur, kejam, rakus, atau tamak, dan perilaku jelek lainnya akan dikatakan orang tersebut berkarakter jelek. Sebaliknya, orang yang bertingkah laku sesuai dengan kaidah moral atau norma disebut berkarakter bagus atau mulia.
Karakter berkaitan dengan kekuatan moral yang positif. Orang yang berkrakter adalah orang yang mempunyai kualitas moral positif (Muslich, 2011 : 71) hidup dan bekerja sama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa, dan Negara .
Karakter dimaknai sebagai cara berpikir dan bertindak yang membedakan seseorang dengan yang lain dalam hidupnya sebagai individu dan kerja sama dengan orang lain baik di dalam keluarga, masyarakat, bangsa dan negara (Muchlas Samani dan Hariyanto, 2012 : 41). Individu yang berkarakter baik adalah individu yang bisa membuat keputusan dan siap mempertanggungjawabkan tiap akibat dari keputusan yang telah dibuat.
Karakter dapat dipandang sebagai nilai-nilai perbuatan manusia yang berhubungan dengan Tuhan Allah, diri sendiri, manusia sesamanya, lingkungan, dan kebangsaan yang diwujud nyatakan, melalui pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan, berdasarkan norma-norma agama, hukum, budaya, adat istiadat, dan tata karma. Berarti karakter adalah perilaku yang tampak dalam interaksi kehidupan sehari-hari oleh diri sendiri, orang lain, dan lingkungannya.
Karakter tidak lepas dari pengaruh lingkungan dan hereditas atau keturunan; artinya bahwa perilaku seorang anak seringkali tidak jauh berbeda dari perilaku orang tuanya, ayah dan ibunya. Dalam bahasa Batak dikenal dengan “ ndang dao tubis sian bonana” (perilaku atau sifat anak tidak jauh dari perilaku atau sifat dari ayah dan ibunya). Selain itu lingkungan turut berperan mempengaruhi karakter seseorang, baik lingkungan alam maupun lingkungan asal budaya. Di sekitar lingkungan alam yang memliki iklim yang berbeda-beda sepanjang tahun akan membentuk karakter sesuai dengan alamnya. Seperti di belahan bumi selatan dan utara memiliki karakter yang berbeda dengan orang yang tinggal di belahan khatulistiwa. Pada umumnya, bahwa manusia yang tinggal di belahan bumi khatulistiwa lebih santai hidupnya dibandingkan dengan manusia yang tinggal dibelahan utara dan selatan, karena mereka akan mengalami musim dingin kurang lebih selama tiga bulan dalam satu tahun, segala kebutuhan selama tiga bulan akan dipersiapkan sebelum musim dingin tersebut tiba. Di lingkungan sosial yang keras para remaja cenderung berperilaku antisosial, keras, tega, dan suka bermusuhan. Di lingkungan perkotaan, metropolitan yang lingkungan masyarakat sangat sibuk dengan aktivitas masing-masing, karakternya dapat dilihat cenderung kurang bersahabat, egois, dan tidak mau tahu dengan lingkungannya. Demikian juga di lingkungan yang gersang, panas, dan tandus penduduknya cenderung bersifat keras dan berani, siap berjuang.
Berdasarkan berbagai pengertian dan defenisi yang dijelaskan di atas, serta faktor-faktor yang dapat mepengaruhi, maka dapat disimpulkan bahwa karakter adalah sebagai nilai dasar yang membangun pribadi seseorang, yang terbentuk melalui pengaruh hereditas atau turunan dan lingkungan, yang membedakan seseorang dengan orang lain yang sifatnya khas atau unik dan diwujudkan melalui sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari. Ciri-ciri karakter dapat diidentifikasi pada perilaku individu dan bersifat khas atau unik, sehingga karakter sangat erat dengan kepribadian seseorang. Karakter umum yang menjadi stereotip dari sekelompok orang atau masyarakat dapat diidentifikasi sebagai karakter suatu kelompok masyarakat tertentu atau bahkan dapat pula dipandang sebagai karakter bangsa. Misalnya orang Batak atau suku batak dipandang memiliki karakter yang paling menonjol adalah gigih dan berani.
2.2 Pengertian Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter merupakan gabungan dari dua kata, yaitu pendidikan dan karakter. Kita ketahui bahwa pengertian pendidikan begitu banyak versi yang menyebutkan. Salah satunya adalah Ki Hadjar Dewantara dalam Kongres Taman Siswa yang pertama tahun 1930 mengatakan bahwa pendidikan umumnya berarti daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intelek), dan tubuh anak; dalam Taman Siswa tidak boleh dipisahkan bagian-bagian itu agar kita dapat memajukan kesempurnaan hidup, kehidupan dan penghidupan anak-anak yang kita didik selaras dengan dunianya. Sedangkan istilah karakter secara harfiah berasal dari bahasa Latin “charakter”, yang antara lain berarti: watak, tabiat, sifat-sifat kejiwaan, budi pekerti, kepribadian atau akhlak. Karakter adalah sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang menjadi ciri khas seseorang atau sekelompok orang.
Maka pendidikan karakter merupakan upaya-upaya yang dirancang dan dilaksanakan secara sistematis untuk membantu peserta didik memahami nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat. Pendidikan karakter melibatkan aspek pengetahuan (cognitive), perasaan (feeling), dan tindakan (action).
Karakter adalah sesuatu yang sangat penting dan menentukan dalam mencapai tujuan hidup, baik sebagai pribadi, kelompok masyarakat atau golongan dan bangsa. Negara Indonesia telah dibentuk dan dibangun di atas landasan yang kuat dan kokoh sesuai dengan perjuangan masyarakat, bangsa, dan negara yaitu pancasila. Pancasila sebagai landasan pemersatu yang mengikat bangsa Indonesia yang multi suku, multi ras, multi bahasa, multi adat istiadat, dan multi agama menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, maka Bhinneka Tunggal Ika merupakan suatu conditio sine quanon, syarat mutlak yang harus diterima adanya, tidak dapat ditawar-tawar lagi, karena pilihan lain akan membawa kehancuran dan runtuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini.
Muchlas dan hariyanto (2012 :22-25) menjelaskan ke lima Pancasila sebagai payung terhadap setiap aspek karakter manusia Indonesia.
a. Bangsa yang Berke-Tuhan-an Yang Maha Esa
Berkesadaran akan keberadaan sebagai ciptaan Tuhan Allah, hidup dengan iman dan takwa. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang memiliki harkat dan martabat serta potensi untuk berkembang dengan mengelola dan membangun lingkungannya demi keselamatan umat manusia. Oleh karena itu dalam hubungan antara manusia sebagai ciptanNya, tercermin karakter yang saling hormat- menghormati, bekerjasama dan bekerja bersama, berkebebasan menjalankan ibadahnya masing-masing sesuai dengan ajaran agamanya. Hidup rukun dan tenteram, damai, dalam perbedaan sebagai bangsa yang berke-Tuhan-an.
b. Bangsa yang Menjunjung Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Adil dan beradab diwujudkan dalam perbuatan saling hormat-menghormati sesama warga masyarakat tanpa memandang adanya perbedaan latar belakang status sosial ekonomi, pendidikan, kedudukan dan lainnya. Karakter yang tercermin dalam pengakuan kesamaan derajad, hak dan kewajiban, berdiri sama tinggi duduk sama rendah, saling mengasihi, tenggang rasa, peduli, terpanggil melakukan kegiatan kemanusiaan, membela kebenaran dan keadilan, dan tidak semena-mena terhadap orang lain.
c. Bangsa yang Mengedepankan Persatuan dan kesatuan Bangsa
Persatuan dan Kesatuan Bangsa diwujudkan dalam tindakan rela berkorban demi perkembangan dan kemajuan serta mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan. Karakter Persatuan dan Kesatuan Bangsa tercermin dari perbuatan suka bergotong royong dengan siapa saja, turut merasakan penderitaan orang lain, bangga sebagai bangsa indonesia yang bertanah air indonesia serta menjujung tinggi Bahasa Indonesia, memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa, berjuang bersama mengedepankan persatuan.
d. Bangsa yang Demokratis dan Menjujung Tinggi Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Bangsa ini didasarkan pada sila keempat yang tercermin dalam menghargai pendapat orang lain. Setiap orang memiliki hak yang sama untuk megeluarkan pendapat demi kemajuan Bangsa dan Negara yang berdasarkan Pancasila tidak mudah terpengaruh atau terpropokasi oleh isu-isu yang belum jelas sumber faktanya. Karakter Bangsa yang Demokratis dan Menjunjung Tinggi Hukum dan Hak Asasi Manusia tercermin dalam perbuatan menghargai harkat dan martabat setiap individu sebagai pribadi, berkedudukan yang sama di depan hukum, dan setiap pengambilan keputusan akan dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Allah dan selalu dilandasi nilai kebenaran dan keadilan.
e. Bangsa yang Mengedepanan Keadilan dan Kesejahteraan
Karakter berkeadilan sosial nampak melalui tingkah laku yang menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, menghargai hak-hak orang lain, suka menolong orang lain, tidak suka melakukan perbuatan memeras orang lain, hemat, bergaya hidup sederhana, tidak pamer, bekerja keras dan menghargai karya orang lain, dan lainnya. Hendaknya dimaknai dalam hidup dan kehidupan setiap warga negara, bahwa keberadaan seseorang harus bermakna dan membawa kedamaian dan sukacita bagi setiap warga di lingkungannya.
Membangun karakter (character building) merupakan proses yang berlangsung secara terus menerus dengan penuh kesadaran dan kemauan untuk belajar. Karakter bukan sesuatu yang sudah terbentuk pada diri seseorang sebagai bawaan atau warisan yang dibawa dari lahir, akan tetapi merupakan hasil dari pengaruh hereditas (warisan) dan lingkungan. Oleh karena itu Lickona (1992) dalam Mulyasa (2012 : 4-5) menjelasakan ada tiga komponen yang harus diperhatikan dalam pendidikan karakter yaitu; (1) pengetahuan tentang moral mencakup, kesadaran akan moral, pengetahuan nilai moral, pertimbangan moral, keputusan dan pemahaman diri; (2) perasaan tentang moral meliputi, kesadaran, empati, mencintai kebaikan, dan kontrol diri; (3) tindakan moral, yakni perpaduan dari pengetahuan tentang moral dan perasaan tentang moral yang diwujudkan dalam bentuk kompetensi, keinginan, dan kebiasaan. Karakter dikembangkan melalui tiga tahapan yaitu, tahap pengetahuan (knowing), perbuatan (acting), dan pembiasaan (habit) (Aqib dan Sujak, 2011: 9).
Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah, yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut. Secara singkat pendidikan karakter dapat dimaknai sebagai ”The deliberate use of all dimensions of school life to foster optimal character development”.
Pendidikan Karakter adalah pemberian pandangan mengenai berbagai jenis nilai hidup, seperti kejujuran, kecerdasan, kepedulian dan lain-lainnya. Dan itu adalah pilihan dari masing-masing individu yang perlu dikembangkan dan perlu di bina, sejak usia dini (idealnya).
Karakter seseorang merupakan hasil dari pembinaan secara terpadu dari keempat bidang tersebut yang diwujudkan dalam berpikir dan bertindak dalam hidup dan kehidupan, di antara individu dengan individu lainnya maupun dengan lingkungannya.
Muchlas Samani dan Hariyanto (2012: 45) menjelaskan bahwa pendidikan karakter adalah proses pemberian tuntunan kepada peserta didik agar menjadi manusia yang seutuhnya yang memiliki karakter dalam dimensi hati, pikir, raga, rasa dan karsa. Dapat dikatakan bahwa pendidikan karakter adalah pendidikan budi pekerti, pendidikan nilai atau moral, pendidikan watak dengan maksud untuk megembangkan pengetahuan, kemampuan, dan sikap pada diri seseorang, untuk dapat mengambil keputusan tentang baik-buruk, memelihara yang baik dan mengaktualisasikan kebaikan itu dalam kehidupan sehari-hari dengan sepenuh hati sehingga menjadi kebiasaa (habit) pada dirinya. Sehingga itu menjadi pola kepribadian dalam hidupnya.
Pembentukan karakter melalui proses pendidikan meliputi empat bagian yang harus diasah dalam kehidupan seseorang sebagai makhluk individu yang terdiri dari fisik dan psikis seperti yang dikemukakan oleh Muchlas Samani dan Hariyanto (2012: 24-25). Keempat bagian tersebut adalah; (1) Olah Hati, (2) Olah Pikir, (3) Olah Rasa dan Karsa, (4) Olah Raga.
1) Olah Hati berhubungan dengan perasaan, sikap, dan keyakinan atau iman. Diwujudkan melalui perbuatan beriman dan bertaqwa, bersyukur, jujur, sabar, adil, tertib, taat aturan, bertanggung jawab, cinta kasih, berempati, rela berkorban, menghargai lingkungan, berani, dan pantang menyerah.
2) Olah Pikir berkenaan dengan proses nalar, kritis, kreatif, dan inovatif, analitis, ingin tahu, produktif, berorientasi iptek, dan reflektif.
3) Olah Rasa dan Karsa berhubungan dengan motivasi, kemauan, kepeduliaan, dan citra. Hal ini terlihat dalam perbuatan yang saling menghargai, saling mengasihi, gotong royong, kebersamaan, ramah, peduli, hormat, toleran, nasionalis, mengutamakan kepentingan umum, cinta tanah air, kerja keras, dan beretos kerja.
4) Olah Raga berkenaan dengan persepsi, kesiapan, peniruan, manipulasi, sportivitas, dan penciptaan aktivitas baru. Hal ini terlihat melalui perbuatan bersih dan sehat, sportif, tangguh, andal, berdaya tahan, bersahabat, kooperatif, kompetitif, ulet, pantang menyerah, dan gigih.
Dan karakter seseorang merupakan hasil dari pembinaan secara terpadu dari olah hati, olah pikir, olah rasa dan karsa dan olah raga, keempat bidang terebut yang diwujudkan dalam berpikir dan bertindak dalam hidup dan kehidupan di antara individu dengan individu lainnya maupun dengan lingkungannya
Karakter tidak bisa diwariskan, karakter tidak bisa dibeli dan karakter tidak bisa ditukar. Karakter harus dibangun dan dikembangkan secara sadar hari demi hari dengan melalui suatu proses yang tidak instan. Karakter bukanlah sesuatu bawaan sejak lahir yang tidak dapat diubah lagi seperti sidik jari. Banyak kami perhatikan bahwa orang-orang dengan karakter buruk cenderung mempersalahkan keadaan mereka. Mereka sering menyatakan bahwa cara mereka dibesarkan yang salah, kesulitan keuangan, perlakuan orang lain atau kondisi lainnya yang menjadikan mereka seperti sekarang ini. Memang benar bahwa dalam kehidupan, kita harus menghadapi banyak hal di luar kendali kita, namun karakter Anda tidaklah demikian. Karakter Anda selalu merupakan hasil pilihan Anda. Ketahuilah bahwa Anda mempunyai potensi untuk menjadi seorang pribadi yang berkarakter, upayakanlah itu. Karakter, lebih dari apapun dan akan menjadikan Anda seorang pribadi yang memiliki nilai tambah. Karakter akan melindungi segala sesuatu yang Anda hargai dalam kehidupan ini. Setiap orang bertanggung jawab atas karakternya. Anda memiliki kontrol penuh atas karakter Anda, artinya Anda tidak dapat menyalahkan orang lain atas karakter Anda yang buruk karena Anda yang bertanggung jawab penuh. Mengembangkan karakter adalah tanggung jawab pribadi Anda.
Pendidikan karakter sangatlah penting ditumbuh kembangkan melalui pendidikan keluarga, sekolah dan masyarakat. Karakter sangat penting dan menentukan dalam mencapai tujuan hidup, baik secara pribadi, kelompok, masyarakat, atau golongan dan bangsa. Karakter merupakan dorongan yang kuat untuk menentukan pilihan yang terbaik dalam hidup. Karakter dapat dicontoh; oleh sebab itu keteladanan sangat baik membantu berkembangnya karakter terutama di rumah dan di sekolah.
0 Response to "Apa itu Pengertian Karakter"
Post a Comment