Pengertian Belajar

Belajar ialah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya. (Slameto, 2010: 2). Belajar pada hakikatnya adalah proses interaksi terhadap semua situasi yang ada di sekitar individu. Belajar dapat dipandang sebagai proses yang diarahkan kepada tujuan dan proses berbuat melalui berbagai pengalaman. Kegiatan pembelajaran dilakukan oleh dua orang pelaku, yaitu guru dan siswa. Perilaku guru adalah mengajar dan perilaku siswa adalah belajar. Perilaku mengajar dan perilaku belajar tersebut terkait dengan bahan pembelajaran (Rusman, 2012:1).

Dimyati dan Mudjiono (2009:7) mengatakan bahwa “ belajar merupakan tindakan dan perilaku siswa yang kompleks. Sebagai tindakan, maka belajar hanya dialami oleh siswa sendiri. Siswa adalah penentu terjadinya atau tidak terjadinya proses belajar. Proses belajar terjadi berkat siswa memperoleh sesuatu yang ada di lingkungan sekitar.

Dari paparan yang dikemukakan di atas, maka yang dikatakan belajar adalah suatu proses yang diharapkan dapat terjadi perubahan didalamnya.

Dalam Hamalik (2011 :38) ada sejumlah unsur yang menjadi ciri setiap perubahan tingkah laku, yaitu: (1) Tingkah laku dimotivasi: (2) Tingkah laku yang bermotivasi adalah tingkah laku yang sedang terarah pada tujuan: (3) Tujuan yang disadari oleh seseorang mempengaruhi tingkah lakunya dalam upayanya mencapai tujuan tersebut: (4) Lingkungan menyediakan kesempatan untuk bertingkah laku tertentu, atau membatasi tingkah laku seseorang: (5) Tingkah laku dipengaruhi oleh proses-proses dalam organisme: (6) Tingkah laku ditentukan oleh kapasitas dalam diri organisme manusia

Selanjutnya teori belajar koneksionisme dan hukum-hukum belajar dimana teori ini mempunyai doktrin pokok, yakni hubungan antar stimulus dan respon , asosiasi-asosiasi dibuat antara kesan-kesan pengadaan dan dorongan-dorongan untuk berbuat dengan memperhatikan hukum-hukum belajar sebagai berikut:

1. Hukum Pengaruh (The law of effect)
Menurut hukum ini hubungan-hubungan diperkuat atau diperlemah tergantung kepada kepuasan atau ketidaksenangan yang berkenaan dengan penggunaannya.

2. Hukum Latihan (The law of exercise)
hukum ini menyatakan apabila hubungan itu sering dilatih, maka ia akan menjadi kuat (Fixed)

3. Hukum Kesediaan/Kesiapan (The law of readines)
Apabila suatu ikatan siap untuk berbuat, perbuatan itu memberikan kepuasan , sebaliknya apabila tidak siap maka akan menimbulkan ketidakpuasan/ketidaksenangan.



2.1.2 Aktivitas Belajar

Pada prinsipnya belajar adalah berbuat. Berbuat untuk mengubah tingkah laku harus dilakukan kegiatan. Tidak ada belajar kalau tidak ada aktivitas. Oleh karena itu, aktivitas merupakan prinsip atau asas yang sangat penting dalam interaksi belajar mengajar. Aktivitas belajar adalah suatu kegiatan yang sadar akan tujuan. Tujuan dalam belajar adalah terjadinya perubahan dalam individu seutuhnya. Maka hasil belajar adalah kemampuan yang dimiliki peserta didik setelah mengalami pengalaman belajar (Sardiman, 2011:95)



2.1.3 Hasil Belajar

Hasil belajar merupakan hasil dari suatu interaksi tindak belajar dan tindak mengajar. Tindak mengajar diakhiri dengan proses evaluasi hasil belajar. Evaluasi adalah proses sistematis untuk menentukan nilai sesuatu (ketentuan, kegiatan, keputusan, unjuk kerja, proses, orang , objek dan yang lainnya) berdasarkan kriteria tertentu melalui penilaian. Evaluasi hasil belajar adalah keseluruhan kegiatan pengukuran (pengumpulan data dan informasi), pengolahan, penafsiran dan pertimbangan untuk membuat keputusan tentang tingkat hasil belajar yang dicapai oleh siswa setelah melakukan kegiatan belajar dalam upaya mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan (Hamalik, 2011:159). Menurut Ralph Tyler dalam Arikunto (2011:3) , evaluasi adalah sebuah proses pengumpulan data untuk menentukan sejauh mana, dalam hal apa, dan bagian mana tujuan pendidikan sudah tercapai.

Fungsi evaluasi hasil belajar: (1) Untuk diagnostik dan pengembangan tentang kesulitan yang dirasakan masing-masing siswa dalam belajar: (2) Untuk seleksi calon siswa dalam rangka penerimaan siswa baru: (3) Untuk kenaikan kelas: (4) Untuk menempatkan para siswa kedalam situasi belajar yang tepat dan serasi dengan tingkat kemampuan dan minat.

Tujuan evaluasi hasil belajar: (1) Memberikan informasi tentang kemajuan siswa dalammencapai tujuan belajar: (2) Memberikan informasi untuk membina kegiatan-kegiatan belajar siswa lebih lanjut: (3) Memberikan informasi untuk mengetahui kemampuan siswa: (4) Memberikan informasi untuk mendorong motivasi belajar siswa dengan cara mengenal kemajuannya untuk melakukan upaya perbaikan.

Proses belajar akan menghasilkan hasil belajar, maka hakekat dari hasil belajar adalah perubahan tingkah laku. Setelah peserta didik mendapatkan pembelajaran di seolah atau dilingkungannya maka peserta didik akan memperoleh suatu hasil belajar. Hasil belajar menunjuk pada prestasi belajar yang dicapai oleh seorang siswa, sedangkan prestasi belajar merupakan indikator adanya dan derajat perubahan tingkah laku siswa setelah melakukan perbuatan belajar.
Sasaran evaluasi hasil belajar ada tiga ranah, yaitu kognitif , afektif dan psikomotorik. Ketiga ranah tersebut dibedakan karena ciri-cirinya yang berbeda. Kognitif berhubungan dengan pengembangan kemampuan otak dan penalaran siswa . Afektif berhubungan dengan pengembangan perasaan dan sikap siswa. Sedangkan psikomotorik berhungan dengan cara siswa pada waktu mengembangkan kedua hasil belajar tersebut, dan ketiga hasil belajar ini saling berkaitan.
Dari hal di atas dapat dinyatakan bahwa hasil belajar adalah situasi yang dicapai atau diperoleh seseorang siswa setelah mengikuti proses belajar mengajar.

0 Response to "Pengertian Belajar "

Post a Comment