Peraturan Perundangan dan Kebijakan Bidang Kesehatan

Dukungan kebijakan melalui perangkat hukum merupakan faktor penting sebagai dasar dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan atau program-program pembangunan kesehatan di daerah. Undang-undang nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan akan menjadi acuan pokok dalam pelaksanaan pembangunan di bidang kesehatan yang didukung dengan produk hukum kesehatan lainnya. 

Adanya Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah memberikan banyak perubahan menuju Desentralisasi di Bidang Kesehatan. Kebijakan desentralissi melalui Peraturan daerah memberikan landasan yang kuat bagi Dinas Kesehatan untuk menyusun kebijakan-kebijakan baru sebagai implementasi dari otonomi pembangunan kesehatan. 

Beberapa peraturan daerah telah dihasilkan sebagai manifestasi atas lahirnya desentralisasi di Kabupaten Gunungkidul. Pengembangan kebijakan yang dihasilkan antara lain adalah perijinan pelayanan kesehatan swasta dan Standart Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan. Dalam upaya memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan dan peningkatan pendapatan asli daerah di Kabupaten Gunungkidul telah ditempuh melalui Perda nomor 7 tahun 2007 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas yang merupakan revisi dari Perda sebelumnya.

0 Response to "Peraturan Perundangan dan Kebijakan Bidang Kesehatan"

Post a Comment