PENGERTIAN HUKUM KEKEKALAN MASSA


1.       HUKUM KEKEKALAN MASSA (HUKUM LAVOISIER)

Pada awal abad ke- 18, para kimiawan dalam usahanya mempelajari kalor dan pembakaran menemukan hal yang sangat aneh. Contohnya, jika kayu dibakar, maka akan menghasilkan residu abu (padatan) yang jauh lebih ringan daripada kayu semula. Akan tetapi, jika logam dibakar di udara bebas, maka akan menghasilkan oksida yang lebih berat dibandingkan dengan logam semula. Untuk menjawab keanehan tersebut, para kimiawan mengembangkan metode eksperimen secara cermat dengan menggunakan neraca kimia dalam mengukur volume atau massa gas, cair dan padat yang terjadi pada reaksi kimia. Oleh karena itu, massa reaktan dan hasil reaksi dapat diukur dengan cermat. Hasil eksperimen tersebut menyajikan fakta kepada pengamat dan menuntut mereka ke perumusan hukum fundamental (dasar ) yang menguraikan sifat kimia. Hukum dasar yang diperoleh dikenal dengan hukum kekekalan massa, yaitu sebagai berikut.

’’ Massa tidak dapat diciptakan maupun dimusnahkan dalam perubahan materi apa pun.’’
                 
Fakta hukum dasar kekekalan massa sudah dibuktikan pada tahun 1756 oleh ilmuwan Rusia, M.V. Lomonosov. Mungkin karena masalah bahasa, karyanya tidak dikenal di Eropa Barat secara meluas. Secara terpisah pada tahun 1783, seorang kimiawan besar Prancis, Antoine Lavoisier melakukan hal yang sama dengan menggunakan neraca kimia untuk menunjukkan bahwa jumlah dari massa hasil reaksi kimia sama dengan jumlah massa reaktannya.

Lavoisier melakukan eksperimen dengan memanaskan mrerkuri dalam labu tertutup yang berisi udara. Setelah beberapa hari, terbentuk zat yang berwarna merah yaitu merkuri(II) oksida. Gas dalam tabung massanya berkurang dan tidak dapat lagi menyangga pembakaran (lilin dalam tabung tidak menyala lagi) dan hewan akan mati jika dimasukkan ke dalamnya. Hal itu menunjukkan bahwa gas oksigen dalam tabung sudah habis. Sekarang diketahui bahwa gas yang tersisa adalah nitrogen, sedangkan oksigen dari udara dalam tabung telah habis bereaksi dengan merkuri. Selanjutnya, Lavoisier mengambil oksida merkuri tersebut dan memanaskannya sehingga terurai kembali. Kemudian dia menimbang merkuri dan gas yang dihasilkan. Ternyata massa gabungannya sama dengan massa merkuri(II) oksida yang digunakan semula. Akhirnya setelah beberapa kali dilakukan eksperimen dan hasilnya sama, Lavoisier menyatakan hukum kekekalan massa yaitu sebagai berikut.
  
 ’’ Dalam setiap reaksi kimia, massa zat sebelum dan sesudah reaksi selalu sama.’’

           Lavoisier adalah orang pertama yang mengamati bahwa reaksi kimia analog dengan persamaan aljabar.
Contoh :

       S(s) +  O2(g) →  SO2(g)
1 mol S bereaksi dengan 1 mol O2 membentuk 1 mol SO2. 32 gram S bereaksi dengan 32 gram O2 membentuk 64 gram SO2. Massa total reaktan sama dengan massa produk yang dihasilkan.
      H2(g) +  ½ O2(g) →  H2O(l)
1 mol H2 bereaksi dengan ½ mol O2 membentuk 1 mol H2O. 2 gram H2 bereaksi dengan 16 gram O2 membentuk 18 gram H2O. Massa total reaktan sama dengan massa produk yang terbentuk.

0 Response to "PENGERTIAN HUKUM KEKEKALAN MASSA "

Post a Comment