Pengembangan Bahan Obat Berbasis Sumber Daya Lokal


Langkah-langkah Pengembangan dan Penemuan Bahan Baku Obat yang Sesuai Untuk Indonesia 

Dalam Workshop Pengembangan Bahan Obat Berbasis Sumber Daya Lokal, Kemenristek, 21 April 2010, Dr. Boen Setyawan, mengusulkan Pengembangan Bahan Baku Obat di Indonesia dibagi menjadi lima kelompok, yaitu, (1) inventarisasi sumber daya Indonesia yang potensial untuk pengembangan bahan baku obat (baik terrestrial maupun marine: mikroba, jamu, tumbuhan obat dan sumber daya laut), (2) pengembangan bahan baku obat berbasis bahan alam (isolasi, elusidasi struktur kimia, modifikasi struktur, scalling up dan lain-lain, uji efektivitas, keamanan, farmakologi dan lain-lain), (3) pengembangan bahan baku obat melalui sintesa kimia, (4) pengembangan bahan baku obat melalui bioteknologi dan biomolekuler (mengingat saat ini 67% bahan baku obat yang dikembangkan berasal dari bidang ini), dan (5) teknologi sel punca, untuk antisipasi ke depan secara jangka panjang. Penelitian pengembangan bahan baku obat di Indonesia didominasi oleh kegiatan pengembangan dari bahan alam (termasuk jamu), sekitar 60% dari seluruh kegiatan pengembangan bahan baku obat di Indonesia (Kardono, 2003; Sparinga, 2010). 

Untuk menemukan dan mengembangkan bahan baku obat, perlu ditempuh jalan yang panjang dan biaya yang mahal. Pada saat ini, jarang ada perusahaan global yang melakukan hal tersebut secara sendiri-sendiri, biasanya mereka melakukannya dalam suatu kerangka kerjasama. Sedangkan un tuk Indonesia, perlu dibuat strategi untuk menempuh kemitraan global, untuk melakukannya, harus ditentukan terlebih dahulu langkah mana yang harus dilakukan untuk memulai kemitraan. 

Dalam pengembangan dan penemuan obat baru, ada empat langkah utama, yaitu (1) dari bahan alam dengan melakukan skrining (penapisan) untuk mencari komponen bioaktif; (2) modifikasi struktur dari bahan obat yang sudah digunakan untuk meningkatkan aktivitas atau mencari aktivitas baru; (3) dari bahan kimia sintesa dan pemodelan hewan percobaan dengan melakukan penapisan skrining bahan-bahan kimia terhadap penyakit (menggunakan pemodelan hewan percobaan) dan (4) dari pendekatan modern desain obat dengan mendesain obat berbasis mekanisme fisiologi (Kardono, 2004). 

Dalam penelitian dan pengembangan bahan baku obat, beberapa tahap biasanya dilakukan. Mulai dari tahap kegiatan awal (primary stage), pre-klinis, dan klinis. Dalam tahap kegiatan awal (primary stage), dimulai dengan kajian pustaka mengenai apa yang akan dikembangkan, pasar dan sebagainya, penentuan target yang dituju, pengembangan senyawa pengarah melalui desain obat baru dan sintesa serta penapisan bahan alam bioaktif, evaluasi aktivitas biologi dan farmakologi dasar, penentuan metode evaluasi, dan pemilihan kandidat obat baru. 

Bagian penting dalam primary stage ini adalah bagaimana mempelajari hubungan antara struktur obat dengan aktivitasnya (structure activity relationship/SAR) sehingga pencarian senyawa aktif baru menjadi lebih terarah. Kegiatan SAR tersebut telah memunculkan ilmu baru yaitu kimia medisinal dan farmakologi molekular. 

Tahap pre-klinis terutama ditujukan untuk kajian kemanjuran (efficacy) dan keamanannya (safety). Kegiatannya meliputi farmakologi, evaluasi sifat-sifat fisiko kimia, penentuan toksisitas akut dan sub-akut, penentuan farmakokinetik (adsorpsi, distribusi, metabolisme, ekskresi/ADME), farmasetika dan pengembangan proses produksi skala besar (mass production). Uji pre-klinis merupakan persyaratan uji untuk calon obat, dari uji ini diperoleh informasi tentang efikasi (efek farmakologi), profil farmakokinetik dan toksisitas calon obat. 

Setelah calon obat dinyatakan mempunyai kemanfaatan dan aman pada hewan percobaan, maka selanjutnya diuji pada manusia (uji klinik), yang mempunyai empat tahapan yang harus dilewati. Sebelum dilakukan pengujian pada manusia, harus diteliti terlebih dahulu kelayakannya oleh komite etik yang didasarkan pada Deklarasi Helsinki. Jelaslah, untuk bisa memasarkan bahan baku obat baru, jalan sangat panjang harus ditempuh. Beberapa bidang ilmu perlu dikembangkan dan ditekuni untuk pengembangan obat baru di Indonesia. 

Pertama, adalah Biology Related Drug Discovery. Pengembangan bahan baku obat dari genomik menuju proteomik yang meliputi ekspresi protein, sistem ekspresi, kristalisasi protein, penentuan struktur tiga dimensi dari protein, dan penentuan active site protein dan mekanisme kerja bahan baku obat pada protein. 

Kedua adalah Chemistry Related Drug Discovery and Development, dengan kegiatan inti bidang kimia medisinal. Langkah ini dimulai dari lead discovery, lead optimation, chemical process development dan chemical synthesis & scaling up. Lead discovery meliputi kegiatan medicinal chemistry, combinatorial chemistry, computational chemistry, natural products isolation dan biocatalysis. Lead optimization meliputi kegiatan medicinal chemistry, analytical chemistry dan separation chemistry dan biocatalysis. Chemical process developement berkaitan dengan kegiatan analytical chemistry, proces research & development, dan biocatalysis. Sedangkan chemical syntesis dan scaling up mencakup kegiatan analytical chemistry, process research & development, serta current GMP synthesis. 

Kimia Medisinal atau Kimia Farmasetikal adalah disiplin ilmu yang berada pada persimpangan antara ilmu kimia dan farmakologi yang terlibat dalam proses merancang, mensintesis dan mengembangkan obat-obatan farmasi. Kimia medisinal terlibat dalam proses identifikasi, sintesis dan pengembangan senyawa kimia baru yang cocok untuk terapi. Disiplin ini juga mencakup studi tentang obat yang sudah ada, sifat biologisnya, dan hubungan secara kuantitatif antara struktur-aktivitas (quantitative structure-activity relationship, QSAR). Kimia Farmasetikal difokuskan pada aspek kualitas obat dan bertujuan untuk menjamin fungsi produk obat-obatan. Kimia Medisinal adalah ilmu multi disiplin yang menggabungkan kimia organik dengan biokimia, kimia komputasi, farmakologi, pharmacognosy, biologi molekular, statistik, dan kimia fisik. 

Dalam process of drug discovery (proses penemuan obat), langkah pertama penemuan obat melibatkan proses identifikasi senyawa aktif baru, sering disebut "hit", yang biasanya ditemukan melalui proses skrining dari banyak senyawa untuk mencari sifat biologis yang diingini. Terdapat sejumlah pendekatan identifikasi terhadap hit, kebanyakan teknik yang berhasil dipengaruhi oleh intuisi kimia dan biologi yang dikembangkan melalui pelatihan kimia-biologis yang ketat. Sumber-sumber lain dari hits bisa berasal dari sumber-sumber alam, seperti tanaman, hewan, atau jamur. Hit dapat juga berasal dari pustaka-pustaka kimia, seperti yang diperoleh melalui kimia kombinatorial atau koleksi lama senyawa kimia yang diuji secara terus menerus terhadap target fisiologis senyawa yang bersangkutan. 

Langkah berikutnya, dalam proses penemuan obat, melibatkan proses modifikasi kimia lebih lanjut untuk meningkatkan sifat-sifat biologis dan physiochemical dari calon senyawa. Modifikasi kimia dapat meningkatkan sifat kemampuan dan ikatan geometri (pharmacophore) afinitas dan farmakokinetiknya, bahkan reaktivitas dan stabilitas selama degradasi metabolik senyawa tersebut. 

Sejumlah metode telah memberikan kontribusi dalam memprediksi proses metabolik secara kuantitatif. Hubungan kuantitatif struktur-aktivitas (QSAR) dari gugus farmakofor memainkan peranan penting dalam menemukan senyawa penuntut (lead compound), yang memperlihatkan potensi, selektivitas, farmakokinetik dan toksisitas yang terbaik. QSAR yang terutama melibatkan kimia fisik dan “tools” docking molekular (CoMFA dan CoMSIA), yang mengarah ke data hasil tabulasi serta persamaan pertama dan kedua. Ada banyak teori, analisis yang paling relevan adalah analisis Hänsch yang melibatkan parameter elektronik Hammett, parameter sterik dan parameter logP (lipofilisitas). Langkah terakhir adalah Chemical Synthesis & Scale-up, yang menekankan Research & Development Process serta Good Manufacturing Practice untuk sintesis, untuk mempersiapkan senyawa penuntun (lead compound) terpilih, yang sesuai untuk digunakan dalam uji klinis. 

Langkah ini melibatkan proses optimalisasi rute sintetik untuk produksi secara besar (masal), dan persiapan formulasi obat yang sesuai. Setelah langkah ini dilewati, pengembangan berikutnya adalah riset klinis, yang meliputi pre-clinical testing menggunakan hewan percobaan, dan empat fase “clinical trial”. Fase I, di mana calon obat diuji pada sukarelawan sehat. Pada fase ini ditentukan hubungan dosis dengan efek yang ditimbulkannya dan profil farmakokinetik obat tersebut pada manusia. Fase II, fase di mana calon obat diuji pada pasien tertentu, diamati efikasi terhadap penyakit yang diobati. Yang diharapkan dari obat adalah mempunyai efek yang potensial dengan efek samping tidak ada/rendah atau tidak bersifat toksik. Fase III yang melibatkan kelompok besar pasien, pada fase ini obat baru dibandingkan efek dan keamanannya terhadap obat pembanding yang sudah diketahui. 

Selama dalam proses uji klinik, banyak senyawa calon obat dinyatakan tidak dapat digunakan. Hanya 1 dari 10.000 senyawa hasil sintesis yang diperbolehkan untuk digunakan, mengingat efek samping dan risikonya lebih besar daripada manfaatnya atau efek manfaatnya lebih kecil dibandingkan dengan obat yang sudah ada. Keputusan untuk mengakui suatu obat baru dapat dipergunakan dilakukan oleh badan pengatur nasional, untuk Indonesia oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan. Fase terakhir adalah Fase IV, yaitu fase di mana setelah obat dipasarkan, masih tetap dilakukan studi pasca pemasaran (post marketing surveillance) yang diamati pada pasien dengan berbagai kondisi, usia dan ras. Studi ini dilakukan dalam jangka waktu lama untuk melihat nilai terapeutik dan efek jangka panjang dalam penggunaan obat tersebut. Setelah hasil studi fase IV dievaluasi masih ada kemungkinan obat ditarik dari perdagangan jika ternyata masih memiliki efek yang membahayakan.

0 Response to "Pengembangan Bahan Obat Berbasis Sumber Daya Lokal"

Post a Comment