Penggunaan Obat Tradisional Untuk Kesehatan

PENDAHULUAN           
       Penggunaan dan penelitian pada obat-obatan dan suplemen makanan yang berasal dari tumbuhan semakin meningkat pada tahun-tahun terakhir ini. Produk kimia alami telah banyak dikembangkan untuk pengobatan penyakit infeksi. Saat ini sebanyak 25 sampai 50% obat-obatan yang berasal dari tumbuhan sudah digunakan sebagai bahan antimikrobial. Bahkan sistem pengobatan di Barat sedang mencontoh keberhasilan ini.1
Obat tradisional adalah obat-obatan yang berasal dari bahan-bahan atau tumbuhan alami yang diolah secara tradisional, turun-temurun, berdasarkan resep nenek moyang, adat-istiadat, kepercayaan, atau kebiasaan setempat, baik bersifat magis maupun berasal dari pengetahuan tradisional. Menurut penelitian masa kini, obat-obatan tradisional memang bermanfaat bagi kesehatan, dan kini digencarkan penggunaannya karena lebih mudah dijangkau masyarakat, baik harga maupun ketersediaannya. Beberapa perusahaan telah melakukan pengolahan terhadap obat-obatan tradisional yang kemudian dimodifikasi lebih lanjut.2
Pemerintah, dalam hal ini Departemen Kesehatan Republik Indonesia mengeluarkan Undang-Undang No.381 tahun 2007 tentang Kebijakan Obat Tradisional Nasional. Di dalam salah satu subsistem SKN (Sistem Kesehatan Nasional) disebutkan bahwa pengembangan dan peningkatan obat tradisional ditujukan agar diperoleh obat tradisional yang bermutu tinggi, aman, memiliki khasiat nyata yang teruji secara ilmiah, dan dimanfaatkan secara luas, baik untuk pengobatan sendiri oleh masyarakat maupun digunakan dalam pelayanan kesehatan formal. Penggunaan obat tradisional di Indonesia merupakan bagian dari budaya bangsa dan banyak dimanfaatkan masyarakat sejak berabad-abad yang lalu. Namun demikian pada umumnya efektivitas dan keamanannya belum sepenuhnya didukung oleh penelitian yang memadai.3
Tumbuh-tumbuhan mengandung banyak bahan fitokimia dengan metabolit sekunder dalam varietas yang luas, seperti tanin, terpenoid, alkaloid, saponin, dan flavonoid, dan secara in vitro telah dijumpai memiliki senyawa antimikrobial. Dalam hal ini perlu diusahakan pemilihan status tumbuhan, begitu juga perlu dilakukan penelitian secara in vivo mengenai efektifitas dan toksisitasnya, struktur fitokimia, dan kandungan antimikrobialnya. Karena banyak dari campuran yang tersedia sekarang ini berupa sediaan yang tidak diatur, sedangkan penggunaan di masyarakat sudah sedemikian pesat. Para klinikus perlu mempertimbangkan akibat dari pengobatan yang dilakukan sendiri oleh pasien dengan menggunakan sediaan tersebut.1,4
Daun Lawsonia inermis Linnaeus atau dikenal sebagai daun inai atau henna, oleh masyarakat pedesaan tertentu di Indonesia sering digunakan sebagai obat penyembuh luka di kulit badan. Penggunaan daun ini biasanya dengan cara dilumatkan langsung ditempelkan di daerah luka dan dibalut dengan kain atau kasa. Dugaan sementara jika daun Lawsonia inermis L dapat menyembuhkan luka di kulit badan, maka daun Lawsonia inermis L juga dapat digunakan untuk penyembuhan luka di dalam rongga mulut. Disamping itu kemungkinan di dalam daun Lawsonia inermis L terkandung senyawa-senyawa yang mempuyai sifat antibakteri yang membantu proses penyembuhan.5

       Penulisan ini diharapkan dapat memberi asupan kepada masyarakat dan para tenaga kesehatan khususnya dokter gigi, bahwa daun Lawsonia inermis L melalui uji minimal inhibitory concentration telah terbukti efektif sebagai antibakteri terhadap Actinobacillus actinomycetemcomitans dan Streptococcus mutans secara in vitro. Dengan demikian perlu dilakukan penelitian lanjutan, agar dapat dihasilkan suatu bahan antibakteri baru yang berasal dari tanaman obat tradisional, dengan efektivitas memadai, aman, dan terjangkau oleh masyarakat umum.

0 Response to "Penggunaan Obat Tradisional Untuk Kesehatan "

Post a Comment