Kompetensi Kepribadian

Guru akan mampu mengubah perilaku peserta didiknya jika dirinya telah menjadi pribadi yang baik. Kompetensi kepribadian memiliki peran dan fungsi yang sangat penting dalam membentuk kepribadian peserta didik, guna mempersiapkan dan mengembangkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas baik dari segi wawasan maupun moral.

Menurut Alma (2008:141) “Guru yang memiliki kompetensi kepribadian adalah guru yang akan menjadi sosok teladan bagi para siswanya”. Adapun Wahyudi (2012:9) mengatakan bahwa Kompetensi kepribadian merupakan penguasaan terhadap kemampuan yang meliputi :

a. Kepribadian yang berahlak mulia

b. Kepribadian yang mantab,stabil dan dewasa

c. Arif dan wibawa

d. Menjadi teladan

e. Mengevaluasi kinerja sendiri

f. Mengembangjan diri

g. Religius



Berikut ini akan diuraikan kemampuan yang harus dikuasai dalam kompetensi pribadi yaitu :

1. Berakhlak mulia

Guru haruslah seorang yang berakhlak mulia dan berkarakter baik, karena diantara tugas yang amat pokok, guru juga harus memperkokoh daya positif yang dimiliki siswa agar mencapai tingkatan manusia yang seimbang/harmonis.

2. Mantab, stabil dan dewasa

Agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, professional dan dapat dipertanggung jawabkan, guru harus memiliki kepribadian yang mantab,stabil dan dewasa. Hal ini penting, karena banyak masalah pendidikan yang disebabkan oleh faktor kepribadian guru yang kurang mantab, kurang stabil, dan kurang dewasa yang menyebabkan guru melakukan tindakan-tindakan yang tidak professional, tidak terpuji, bahkan tindakan yang merusak citra dan martabat guru. Misalnya, adanya oknum guru yang melakukan pelecehan seksual, minum-minuman keras, dan lain sebagainya.

3. Arif dan berwibawa

Guru yang memiliki kepribadian arif dan berwibawa memiliki tanggung jawab untuk mengarahkan dan berbuat baik kepada siswa serta menunjukkan perilaku yang positif dan disegani.

4. Menjadi teladan

Guru merupakan teladan bagi peserta didik dan semua orang yang menggangap dia sebagai guru. Sebagai teladan, tentu saja pribadi dan apa yang dilakukan guru akan mendapat sorotan siswa serta orang disekitar lingkungannya. Seorang guru yang berprilaku tidak baik, padahal dikelas ia selalu menyampaikan nilai-nilai kebaikan kepada para siswanya,akan menghilangkan perannya sebagai pendidik, karena kepercayaan dari siswa,orang tua,dan masyarakat akan menjadi luntur bahkan hilang.

5. Mengevaluasi kinerja Sendiri

Tujuan evaluasi kinerja diri adalah untuk memperbaiki proses pembelajaran dimasa mendatang. Guru dapat mengetahui mutu pengajarannya dari respons dan umpan balik yang diberikan pada siswa saat pembelajaran berlangsung atau setelahnya, baik di kelas maupun diluar kelas.

6. Mengembangkan diri.

Diantara sifat yang harus dimiliki guru ialah pembelajar yang baik atau pembelajar mandiri yaitu memiliki semangat yang besar untuk senantiasa belajar menjadi guru yang professional. Sebagai contoh kecil yaitu kegemarannya membaca dan berlatih ketrampilan yang dapat menunjang profesinya sebagai pendidik. Berkembang dan bertumbuh hanya dapat terjadi jika guru mampu cerdas memanfaatkan fasilitas pendidikan yang ada disekolah dan lingkungannya.

7. Religius

Peran guru sebagai sosok religius sangat penting diabad ke 21 dan era globalisasi ini, dimana budaya masyarakat mengabaikan nilai-nilai keagamaan, bahkan cenderung mengutamakan aspek duniawi saja. Oleh karena itu guru yang saleh akan menjaga siswanya, tidak hanya dalam aspek teknis akademis tetapi juga kehidupan religiusnya.

Jadi dapat di ambil kesimpulan bahwa kompetensi kepribadian merupakan suatu bentuk kecakapan pribadi yang dimiliki oleh seorang guru yang menggambarkan pribadi guru yang berwibawa,stabil,dewasa,dan dapat menjadi teladan bagi anak didik dan memiliki nilai yang berakhlak mulia

0 Response to "Kompetensi Kepribadian "

Post a Comment