Perkembangan Perbankan di Indonesia

Mengingat perkembangan perbankan Indonesia sekarang yang sangat begitu modern, sangat memberikan keuntungan dan kemudahan bagi nasabah dan masyarakat. Sekarang dengan mudahnya seseorang maupun masyarakat bisa mengirimkan uang/dana ketempat yang jauh sekalipun tanpa adanya hambatan dan dapat sampai dalam hitungan menit saja. Masyarakat juga dengan mudah dapat memperoleh dana dari perbankan, sehingga tidak heran jika pertumbuhan ekonomi Indonesia terus mengalami peningkatan dan banyaknya masyarakat Indonesia yang memiliki kendaraan pribadi dan memperoleh mpdal usaha dengan mudah. Sekarang perbankan sudah beragam jenis seperti lembaga bank dan lembaga non bank, semua memberikan keuntungan kepada masyarakat dan pelayanannya yang puas.

Sekarang bank-bank di Indonesia sudah banyak menjadi milik Indonesia bahkan ada yang sudah menjadi BUMN (Badan Usaha Milik Negara)dimana modalnya sebagian besar adalah milik pemerintah, serta penguasaan dan pemilihan para kader-kader bank sudah dilakukan sendiri oleh masyarakat Indonesia langsung tanpa adanya ikatan dari pihak lain atau independen.

Jika kita bandingkan dengan kedaan perbankan Indonesia pada zaman sebelum dan sesudah kemerdekaan begitu banyak perubahan dan begitu banyak perbedaan antara perbankan yang sekarang dengan perbankan yang dahulu. Pada zaman sebelum Indonesia merdeka keadaan perbankan Indonesia sangat memprihatinkan, dimana perbankan Indonesia dimonopol oleh Hindia Belanda dan hanya dijadikan sebagai tempat sebagai ekspansi dari usaha mereka, dan semua kepegawaian dalam perbankan ditentukan sendiri oleh pemimpin Hindia Belanda. Begitu banyak penderitaan masyarakat Indonesia pada saat sebelum mengalami kemerdekaan karena disamping itu masyarakat Indonesia yang pendidikannnya yang sangat kurang.

Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan banyak bank-bank buatan Belanada yang dinasionalisasikan menjadi kepemilikan Indonesia seperti Nederlandshe Handel Maatschappij yang kemudian dinasionalisasikan pada pasca kemerdekaan menjadi Bank Ekspor Impor Indonesia (Bank Exim), Algemene Volkcrediet Bank (AVB) di nasionalisasikan menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan masih banyak yang lainnya. Pada saat itu Indonesia sudah memiliki Bank sendiri namun karena kurangnya pendidikan dan pengetahuan masyarakat Indonesia banyak terjadi kesalahpahaman antara pemerintah dan masyarakat. Pada masa reformasi keadaan perbankan Indonesia perlahan- lahan membaik hingga sekarang yang dapat kita nikmati. Jadi jika kita bandingkan keadaan perbankan Indonesia yang dulu dengan sekarang, kita sangat bersyukur karena kita dapat menikmati pelayanan perbankan dengan puas.


BAB II

LANDASAN TEORITIS



1) Sejarah perbankan dunia pertama ditemukan di kuil-kuil Babilonia oleh Arthesa dan Handiman (2006) berfungsi sebagai tempat paling aman untuk menitipkan harta milik masyarakat golongan atas.

2) Pada abad ke-4b SM di Yunani dan Romawi bisnis money charger pada lembaga keuangan juga dimulai dan sudah mampu menjalankan fungsi perbankan modern yaitu simpanan, memberikan pinjaman, dan memberikan jasa-jasa dalam transaksi keuangan.

3) Di Eropa pada abad ke-12 merupakan daerah perdagangan yang maju dan luas, wesel merupakan alat transaksi yang mudah dan aman untuk dibawa dalam perjalanan

4) Simpanan giro dimulai perbankan di Venezia, Genoa, dan Barcelona

5) Perbankan Indonesia pada saat sebelum dan sesudah kemerdekaan, dan pada saat pasca kemerdekaan.

6) Pengenalan system keuangan di Indonesia yang telah dibuat dalam undang- undang



BAB III

PEMBAHASAN

A. SEJARAH PERBANKAN DUNIA
Menurut Arthesa dan Handiman (2006) terdapt bukti-bukti sejarah pada masa tahun 2000 SM, bahwa kuil-kuil di Babilonia berfungsi pula sebagai tempat yang paling aman untuk menitipkan harta milik masyarakat golongan atas. Pada saat yang sama beberapa golongan masyarakat tertentu menyampaikan keinginan meminjam titipan harta tersebut untuk digunakan membantu memenuhi kebutuhan usahanya. Tentunya hal ini dilakukan secara diam-diam dan bukan merupakan yang legal di masa itu.

Perkembangan ilmu pengetahuan pada masa pemerintahan raja-raja di Babilonia memberikan banyak aturan baru di bidang hukum dan perdagangan.hingga saat ini bisnis simpan pinjam atau perkreditan mulai di sosialisasikan oleh pemerintah dan mulai di manfaatkan oleh masyarakat untuk meningkatkan usaha perdagangannya. Bisnis money charger pada lembaga keuangan juga dimulai pada abad ke-4 di Yunani dan Romawi. Pada masa itu mereka memanfaatkan lembaga keuangan yang disebut dengan Trapezites untuk mempermudah bisnis perdagangan masyarakat.

Perkembangan perbankan Yunani pada masa itu telah menjalankan fungsi perbankan modern yaitu menerima simpanan, memberikan pinjaman, dan memberikan jasa-jasa dalam transaksi keuangan. Eropa pada abad ke-12 merupakan daerah perdagangan yang maju dan luas. Pada masa itu wesel merupakan alat transaksi yang mudah untuk dibawa dalam perjalanan. Pada abad ke-15 , tempat tersebut berfungsi menjadi clearing house.

Simpanan giro dimulai perbankann di Venezia, Genoa, dan Barcelona. Perbankan tersebut menerima simpanan yang dapat dipindahbukukan karena adanya hubungan perdagangan, kegiatan tersebut merupakan awal adanya simpanan giro.

Inggris juga mencatat perkembangan yang pesat dibidang perbankan terutama pada abad ke-15 dan 16. Lembaga keuangan atau perbankan dipelopori oleh para tukang emas (goldsmiths). Pada awalnya tukang emas itu menerima simpanan biasa berupa emas mulia atau mata uang yang berlaku dalam transaksi perdagangan. Penyimpanan diberikan sebagai tanda bukti berupa goldsmiths notes. Pada abad ke -17, semua transaksi perdagangan telah dilakukan dengan goldsmiths notes. Perkembangan selanjutnya adalah munculnya pengertian dan kemampuan pengurus lembaga keuangan akan likuiditas. Pada saat itu, pengurus telah berani memberikan kredit dengan menerbitkan goldsmiths notes tanpa menghitung besarnya simpanan. Selanjutnya, goldsmiths bankers menciptakan sarana keuangan baru yang disebut dengan cek.
B. SEJARAH PERBANKAN INDONESIA

Perbankan Indonesia mengalami perubahan yang sangat besar mengikuti perkembangan perekonomian yang terjadi. Pengaruh terbesar dalam perubahan tersebut adalah terutama dari factor eksternal yaitu perkembangan sector riil dalam pertumbuhan ekonomi, regulasi pemerintah dibidang hokum dan ekonomi, perkembangan social masyarakat, politik dan demokrasi, serta pengaruh dari dunia internasional.

1. Perbankan Indonesia pada Masa Penjajahan

Perbankan Indonesia pertama kali dibentuk pada masa penjajahan Belanda, dengan tujuan utamanya mendukung pertumbuhan ekonomi Negara Belanda dan kepentingan politis. Setelah VOC dibubarkan, pemerintah Hindia Belanda mulai memfokuskan pada pertumbuhan ekonomi untuk negaranya yang berasal dari Negara-negara jajahan termasuk Indonesia. Bank yang pertama kali berdiri di Indonesia adalah De Javasche Bank pada tanggal 10 oktober 1827. Bank yang didirikan pertama kali di Jakarta itu, bukanlah milik pemerintah Indonesia. Dewan direksi diangkat oleh dan dengan persetujuan dari pemerintah Hindia Belanda. Tugas atau kegiatan dari De Javasche Bank adalah :

1) Memperoleh hak octrooi (istimewa) untuk mengeluarkan uang kertas yang digunakan untuk transaksi pembayaran bagi masyarakat Belanda dan Indonesia,

2) Memperdagangkan valuta asing ,

3) Menjalankan fungsi sebagai bank umum.

Setelah melihat potensi sumber daya alam Indonesia yang sangat besar dan mayoritas sumber daya manusianya yang tidak berpendidikan, perusahaan besar swasta Belanda berkeinginan menanamkan modalna di Indonesia. Kaum kapitalis Belanda segera melakukan ekspansi usahanya begitu pemerintah Belanda menjadikan Indonesia terbuka bagi perusahaan swasta asing. Beberapa bank yang dibuka pemerintah Hindia Belanda di Indonesia selain De Javasche Bank adalah :

a. Nederlandshe Handel Maatschappij, yang kemudian dinasionalisasikan pada masa pasca kemerdekaan menjadi Bank Ekspor-Impor Indonesia (Bank Exim),

b. Escompto Bank, yang kemudian dinasionalisasikan pada masa pasca kemerdekaan menjadi Bank Dagang Negara (BDN),

c. National Escompto Bank, yang kemudian dinasionalisasikan pada masa pasca kemerdekaan manjadi Bank Bumi Daya (BBD), ketiga bank yang disebut diatas sekarang lbih kita kenal sebagai Bank Mandiri,

d. Algemene Volkcrediet Bank (AVB), yang kemudian dinasionalisasikan pada masa pasca kemerdekaan menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI),

e. Postspaarbank , yang kemudian dinasionalisasikan pada masa pasca kemerdekaan menjadi Bank Tabungan Negara (BTN)

Tujuan perbankan pada masa itu tentunya bukan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat Indonesia, namun berupa kepentingan yang berkaitan dengan kepentingan investasi, penyimpanan pajak rakyat Indonesia, dan anggaran operasional pemerintah Hindia Belanda selama berada di Indonesia.

Kondisi ini menyebabkan beberapa pemuda atau pedagang Indonesia yang jumlahnya hanya sedikit menjadi prihatin akan nasib bangsanya. Sehingga mereka berusaha membuat bank pribumi dengan meningkatkan usaha dan taraf hidup rakyat yang terjajah. Beberapa bank yang dibentuknya antara lain :

a) Bank Priyayi (Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Bestuurs Abmtenaren) pada tahun 1895 di Purwokerto, pemerintah Belanda kemudian mengubah bank tersebut menjadi AVB dan dinasionalisasikan menjadi BRI,

b) Bank Nasional Indonesia di Surabaya pada tahun 1929,

c) Bank Nasional (Bank Saudagar) di Bukit Tinggi pada tahun 1930.

Pada masa penjajahan Jepang, tidak banyak kegiatan perbankan yang dilakukan di Indonesia. Selain karena masanya yang singkat, penjajahan Jepang membawa dampak yang buruk dalam perkembangan perbankan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia di bandingkan dengan masa penjajahan Belanda. Hamdekau meper semua bank ditutup, kecuali Algemeene Volkscrediet Bank (AVB) yang kemudian diubah namanya menjadi Syomin Ginko dengan daerah operasional hanya untuk Jawa saja. Pemimpin bank ditunjuk oleh pemerintah Jepang.

2. Perbankan Indonesia pada Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1969)

Sebagai Negara yang baru merdeka, pemimpin dan tokoh politik masa itu memiliki konsep yang beragam mengenai kemajuan negaranya. Namun, karena keterbatasan pengalaman dan keterbatasan pengetahuan bernegara, sering terjadi konflik baik antar pejabat pemerintahan maupun antara pejabat dengan rakyat. Berbagai konflik tersebut membuat perbankan Indonesia tidak banyak berubah dan hanya meneruskan saja kegiatan perbankan yang telah ada.

Pada masa pasca kemerdekaan ini, fungsi kegiatan perbankan diutamakan ntuk membiayai investasi dan modal kerja bagi perusahaan-perusahaan besar milik pemerintah. Mobilisasi dana bukan diutamakan berasal dari rakyat, namun didapat dari anggaran pemerintah yang digunakan kembali untuk membiayai kegiatan pemerintah. Sedangkan bank sentral melakukan kegiaan menjaga stabilitasi nilai uang, menyelenggarakan peredaran uang, memajukan perkembangan perbankan yang sehat, dan melakukan pengawasan terhadap seluruh perbankan Indonesia.

Pemerintah segera melakukan nasionalisasi terhadap beberapa bank milik pemerintah Indonesia yaitu BRI, Bank Exim, BBD, BDN, dan BTN. Selanjutnya pemerinttah juga membuka bank pemerintah baru yaitu Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo). De Javasche Bank yang menjalankan fungsi sebagai bank sentral pada masa penjajahan Belanda, kembali menjadi bank sentral meggantikan BNI 46 yang telah berubah menjadi bank umun. Kegiatan perbankan masih didominasi oleh bank milik pemerintah. Bank swasta jumlahnya sedikit dengan aktivitas yang rendah. Selain itu, bank kurang terbuka bagi masyarakat luas, sehingga orang enggan memasuki bank karena pelayanan yang kurang memuaskan.

C. PENGENALAN SISTEM KEUANGAN DI INDONESIA

Menurut Lukman Aditiya (2011) system keuangan pada dasarnya adalah tatanan dalam perekonomian suatu Negara yang memiliki peran terutama dalam menyediakan fasilitas jasa-jasa dibidang keuangan oleh lembaga-lembaga keuangan penunjang lainnya misalnya pasar uang dan pasar modal. System keuangan Indonesia pada prinsipnya dapat dibedakan dalam dua jenis yaitu system perbankan dan system lembaga keuangan bukan bank.

Lembaga keuangan ini dapat menerima simpanan dari masyarakat, maka juga disebut depository financial institutions yang terdiri dari bank umum dan bank perkreditan rakyat. Sedangkan lembaga keuangan bukan bank adalah lembaga keuangan selain dari bank yang dalam kegiatan usahanya tidak diperkenalkan menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam bentuk simpanan.

Dalam perjalanan sejarah perkembangan system keuangan Indonesia, system lembaga keuangan mengalami perubahan yang sangat fundamental terutama setelah memasuki era deregulasi, paket kebijakan 27 oktober 1988 yang kemudian berlanjut dengan diundangkannya beberapa UU di bidang keuangan dan perbankan sejak tahun 1992 yaitu :

1) UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan

2) UU Nomor 2 Tahun 1992 tentang Asuransi

3) UU Nomor 11 Tahun 1995 tentang Dana Pensiun

4) UU Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal

5) UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang perubahan UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan

6) UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia

Konsekuensi dikeluarkannya UU tersebut adalah perubahan struktur system lembaga-lembaga keuangan di Indonesia. Disamping itu, dari aspek pengaturan dan pembinaan, lembaga-lembaga keuangan menjadi semakin jelas dan akurat karena telah memiliki kekuatan hokum terutama dibidang perasuransian dan dana pensiun yang sebelumya UU diatas dasar hokum pengaturannya hanya dilakukan dengan keputusan-keputusan menteri keuangan.

BAB IV

KESIMPULAN DAN SARAN

Kesimpulan:

Kondisi dunia perbankan di Indonesia telah mengalami banyak perubahan dari waktu ke waktu. Perubahan ini selain disebabkan oleh perkembangan internal dunia perbankan, juga tidak terlepas dari pengaruh perkembangan di luar dunia perbankan, seperti sektor riil dalam perekonomian, politik, hukum dan sosial. Dan memiliki ciri-ciri khusus yang tidak dapat di samakan dengan periode lainnya.

Kondisi Sebelum Deregulasi Perbankan pada masa ini sangat di pengaruhi oleh berbagai kepentingan ekonomi dan politik dari penguasa , yang dalam hal ini adalah pemerintah. Fungsi utama perbankan pada masa setelah kemerdekaan sampai dengan sebelum adanya deregulasi tidak banyak mengalami perubahan. Kondisi Sesudah Deregulasi Tingkat inflasi yang tinggi serta kondisi ekonomi makro secara umum yang tidak bagus terjadi bersamaan dengan kondisi perbankan yang tidak dapat memobilisasi dana dengan baik. Dan ada beberapa kebijakan berupa deregulasi di sektor rill dan moneter. Pada tahap awal deregulasi lebih cepat dampaknya pada sektor moneter melalui serangkaian perubahan di dunia perbankan..

Saran:
Fenomena yang terjadi pada masa sebelum deregulasi tersebut seolah-olah menjadi suatu lingkaran yang tidak ada ujung pangkalnya serta saling mempengaruhi. Perbankan sesudah kemerdekaan lebih cepat dampaknya pada sektor moneter melalui serangkaian perubahan di dunia perbankan. Perubahan yang terjadi juga termasuk peningkatan pengaturan pada bidang- bidang tertentu, sehingga deregulasi ini lebih tepat diartikan sebagai perubahan- perubahan yang dimotori oleh otoritas moneter untuk meningkatkan kinerja dunia perbankan, dan pada akhinya juga diharapkan akan meningkatkan kinerja sektor rill.

0 Response to "Perkembangan Perbankan di Indonesia"

Post a Comment