Pengawasan (controlling) dalam Manajemen

Pengawasan (controlling) 

Pengawasan (controlling) adalah aktifitas manajemen yang mengusahakan agar pekerjaan-pekerjaan terkendali pelaksanaannya sedemikian rupa sehingga sesuai dengan rencana yang ditetepkan dan atau hasil yang dikehendaki. Rencana yang bagaimanapun baiknya dapat saja tidak terealisasikan sepenuhnya atau bahkan gagal sama sekali bila manajer tidak melakukan pengawasan. Dengan demikian pengawasan dapat didefinisikan sebagai proses untuk “menjamin” bahwa tujuan-tujuan organisasi dan manajemen tercapai. G.R. Terry (dalam Westra, 1981:73-74) memberi batasan tentang pengawasan atau controlling sebagai proses penentuan apa yang harus dicapai, yaitu standard; apa yang sedang dicapai, yaitu pelaksanaan; evaluasi terhadap pelaksanaan; dan kalau perlu menerapkan ukuran-ukuran untuk koreksi sehingga pelaksanaan menjadi sesuai dengan rencana, yaitu persesuiannya dengan standard. 

Langkah-langkah pengawasan di atas adalah sebagai berikut : 

(1) menentukan standard atau dasar untuk kontrol (determining the standard or basis for control); 

(2) mengukur hasil pekerjaan (measuring the performance); 

(3) membandingkan hasil pekerjaan dengan standard, dan mengukur perbedaannya, bila ada (comparing performance with the standard, and ascertaining the difference, if any); dan 

(4) memperbaiki penyimpangan (correcting deviation by means of remidial action). 


A. Prasyarat Pengawasan 

a. Pengawasan membutuhkan perencanaan 

Pengawasan harus didasarkan kepada perencanaan dan bahwa perencanaan yang jelas, lengkap, dan terpadu akan meningkatkan efektivitas pengawasan. Secara sederhana dapat dikatakan : Tidak ada kemungkinan bagi manajer untuk memastikan bahwa unit organisasinya sedang melaksanakan apa yang diinginkan dan diharapkan, kecuali apabila ia mengetahui lebih dahulu apa yang diharapkan. 

b. Pengawasan membutuhkan struktur organisasi yang jelas 

Pengawasan bertujuan untuk mengukur aktivitas dan mengambil tindakan guna menjamin bahwa rencana sedang dilaksanakan. Untuk itu harus diketahui orang yang bertanggung jawab atas terjadinya penyimpangan rencana dan yang harus mengambil tindakan untuk membetulkannya. Pengawasan aktivitas dilaksanakan melalui orang-orang, akan tetapi tidak dapat diketahui siapakah yang harus bertanggung jawab atas terjadinya penyimpangan dan tindakan koreksi yang perlu diambil, kecuali apabila tanggung jawab dalam organisasi dinyatakan dengan jelas dan rinci. Oleh karena itu prasyarat yang penting dalam efektivitas pengawasan ialah struktur organisasi yang jelas, lengkap, dan terpadu. 



B. Macam-macam pengawasan 

Mengenai macam-macam pengawasan dapat dibedakan dalam beberapa klasifikasi sesuai dengan segi yang dijadikan pangkal tolaknya, misalnya : 
Dilihat dari bidang kerja atau obyek yang diawasi, dapat dibedakan : 

- pengawasan penjualan 

- pengawasan produksi 

- pengawasan pembiayaan 

- pengawasan kualitas, dan lain-lain. 
Dilihat dari segi subyek yang mengawasi, dapat dibedakan : 

- pengawasan internal dan pengawasan eksternal 

- pengawasan formal dan pengawasan informal (atau kontrol sosial), dan sebagainya. 
Dilihat dari waktu pelaksanaannya, dapat dibedakan : 

- pengawasan preventif dan pengawasan represif 

- inprocess control (kontrol tengah berproses), dan sebagainya. 
Dari segi lainnya, dapat dibedakan misalnya : 

- pengawasan umum dan pengawasan khusus 

- pengawasan langsung dan pengawasan tak langsung 

- pengawasan mendadak dan pengawasan teratur (rutin) 

- pengawasan terus-menerus dan pengawasan berdasarkan atas kekecualian, dan sebagainya. 



C. Instrumen Pengawasan 

Agar pengawasan terselenggara dengan efektif, dalam arti berhasil menemukan secara faktual hal-hal yang terjadi dalam penyelenggaraan seluruh kegiatan operasional, baik yang sifatnya positif maupun yang berupa penyimpangan, penyelewengan atau kesalahan, diperlukan berbagai instrumen, seperti : (a) Standard hasil yang direncanakan untuk dicapai; (b) Anggaran; (c) Data-data statistik; (d) Laporan; (e) Auditing; dan (f) Observasi langsung. 


Pengawasan (controlling) adalah aktifitas manajemen yang mengusahakan agar pekerjaan-pekerjaan terkendali pelaksanaannya sedemikian rupa sehingga sesuai dengan rencana yang ditetepkan dan atau hasil yang dikehendaki. Rencana yang bagaimanapun baiknya dapat saja tidak terealisasikan sepenuhnya atau bahkan gagal sama sekali bila manajer tidak melakukan pengawasan. Dengan demikian pengawasan dapat didefinisikan sebagai proses untuk “menjamin” bahwa tujuan-tujuan organisasi dan manajemen tercapai. G.R. Terry (dalam Westra, 1981:73-74) memberi batasan tentang pengawasan atau controlling sebagai proses penentuan apa yang harus dicapai, yaitu standard; apa yang sedang dicapai, yaitu pelaksanaan; evaluasi terhadap pelaksanaan; dan kalau perlu menerapkan ukuran-ukuran untuk koreksi sehingga pelaksanaan menjadi sesuai dengan rencana, yaitu persesuiannya dengan standard. 


0 Response to "Pengawasan (controlling) dalam Manajemen "

Post a Comment